NAMA : Medlin Marito Harianja NIM : 02011381621410 MATA KULIAH : Hukum Acara Tata Usaha Negara ANALISIS KASUS SENGKETA TATA USAHA NEGARA PUTUSAN NOMOR 58/G/2018/PTUN-PLG A. KASUS POSISI Penggugat memiliki sebidang tanah yang terletak di jalan puncak sekuning, kelurahan lorok pakjo, kecamatan ilir barat I, kota Palembang, Sumatera Selatan seluas 15.529 M². tanah tersebut berasal dari akta
Dalam putusan Mahkamah Agung No. 138 PK/TUN/2014 tanggal 14 April 2015, majelis menolak permohonan PK yang diajukan Kantor Pertanahan Kota Cilegon. Sebelumnya, pengadilan telah membatalkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) berisi penetapan status terlantar lahan yang diberikan HGB-nya kepada suatu korporasi.
Peradilan Tata Usaha Negara dapat kita lihat dalam Undang-Undang Nomor 51 Tahun Pendekatan Studi Kasus (Case Approach), suatu serangkaian kegiatan ilmiah yangPeradilan Tata Usaha Negara, Undang-Undang No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sengketa Kepegawaian merupakan salah satu bagian dari sengketa Tata Usaha Negara
Peradilan Tata Usaha Negara. Peradilan Tata Usaha Negara adalah pengadilan yang mempunyai wewenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus sengketa tata usaha negara (R iza, 2019). Pada Penjelasan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara menyatakan bahwa upaya administratif adalah .